Pengadilan Negeri Kayuagung
Pengadilan Negeri Kayuagung merupakan salah satu pengadilan dari sepuluh Pengadilan Negeri yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Palembang yang didirikan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1964 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta.